Selain itu, razia ini juga untuk meminimalisir penggunaan benda terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.
Kegiatan yang sengaja dilaksanakan pada malam hari, pihaknya menemukan sejumlah barang-barang terlarang. Yakni 22 paku, gunting, charger, cermin, gunting kuku, korek gas, lem, kartu remi, kartu domino, amplas, sendok stainless, gesper dan botol kaca. Sedangkan handphone dan narkoba tidak ditemukan.
"Selanjutnya barang hasil penggeledahan ini didata dan diinventarisir dan selanjutnya dimusnahkan,”tegasnya.
Kalapas melaporkan pelaksanaan penggeledahan kepada Kakanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kalapas juga memberikan arahan kepada anggota kamar untuk menjaga kebersihan dan tidak melanggar tata tertib Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Dikatakannya saat ini Lapas Kelas IIA Purwokerto dihuni sebanyak 647 warga binaan.
Editor : EldeJoyosemito