JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi salah satu pejabat negara yang patuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporan terbarunya, Prabowo tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.032.478.722.760 (Rp2,03 triliun) yang diunggah di laman elhkpn.kpk.go.id.
Prabowo telah menjabat sebagai Menhan sekitar 2,5 tahun atau resmi menjabat pada 23 Oktober 2019. Bahkan secara periodik, Prabowo memperbarui laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2022 untuk laporan tahun 2021.
Sumber kekayaan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut di antaranya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Prabowo mempunyai aset berupa 10 unit tanah maupun bangunan.
Tercatat, ada sembilan unit tanah maupun bangunan Prabowo yang merupakan hasil sendiri. Sedangkan satu aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan merupakan hibah tanpa akta. Jika ditotal, 10 aset tanah maupun bangunan Prabowo mencapai Rp275 miliar.
Prabowo juga dilaporkan memiliki alat transportasi berupa tujuh mobil dengan merek Toyota Alphard tahun 2005; Honda CRV Jeep tahun 2007; Land Rover Jeep tahun 1994; Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1980 dan Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000.
Kemudian, Toyota Lexus Jeep tahun 2002; Toyota Land Rover Jeep tahun 1992; serta satu unit motor merek Suzuki tahun 2002. Jika ditotal, aset tujuh unit mobil dan satu motor milik Prabowo mencapai Rp1,2 miliar.
Prabowo juga tercatat memilik harta bergerak lainnya senilai Rp16,3 miliar. Tak hanya itu, mantan Danjen Kopassus ini juga memiliki harta berupa surat berharga mencapai Rp1,7 triliun. Dia juga memiliki kas dan setara kas Rp2,5 miliar.
Prabowo tercatat juga memiliki harta lain sejumlah Rp43 miliar. Kendati demikian, tokoh di Partai Gerindra tersebut ternyata juga memiliki utang sejumlah Rp8 miliar. Jika ditotal secara keseluruhan, harta Prabowo saat ini mencapai Rp2.032.478.722.760 (Rp2,03 triliun).
Editor : Arbi Anugrah