get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Perjuangan Mia, Ibu Hamil yang Rela Motoran 13 Jam Demi Mudik dari Tangerang ke Cilacap

Kasus Pemerasan Bupati Cilacap Nonaktif, KPK Panggil Kasatpol PP dan Kadiskominfo Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 14:15 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Aulia Rachman, Rabu, 10 Juni 2026.

Dua di antara delapan saksi yang dipanggil penyidik lembaga antirasuah tersebut merupakan pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, yakni Kepala Satpol PP Rochman dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Buddy Haryanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Saksi lainnya yaitu, Hamzah Syafroedin selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan; Luhur Satrio Muchsin selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah; dan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut