BANYUMAS, iNews.id - Bawaslu Republik Indonesia (RI) membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk mempelajari Pemilu melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Kesempatan pendaftaran tersebut dapat dilakukan di Bawaslu Kabupaten Banyumas yang telah dibuka sejak 24 Mei hingga 28 Mei 2021 secara online.
Menurut Koordinator Divisi pengawasan Bawaslu Banyumas, Yon Daryono mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan kedua yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia secara nasional, setelah kegiatan serupa di tahun 2020. Nantinya sebanyak 25 peserta yang lolos seleksi pendaftaran secara online akan mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pada bulan Juni-Oktober 2021.
“Materi-materi kepemiluan akan diisi secara langsung oleh Bawaslu Republik Indonesia dan pakar kepemiluan nasional termasuk dari pemateri di tingkat provinsi,” kata Yon Daryono, Rabu (26/5/2021).
Yon menambahkan kegiatan ini dimaksudkan agar fungsi-fungsi pengawasan Pemilu nantinya dapat dilakukan tidak hanya oleh Bawaslu pada 2024, namun juga oleh pengawas pengawas partisipatif yang sudah mengikuti sekolah kader pengawas ini.
Kabupaten Banyumas merupakan satu diantara 18 kabupaten kota di Jawa tengah yang ditunjuk melaksanakan pembukaan program tersebut.
Syarat pendaftaran bagi bagi calon calon peserta diantaranya adalah berusia 20 hingga 30 tahun. Syarat pendaftaran lainnya, peserta minimal berpendidikan SMA/SMK. Diutamakan aktif di organisasi kemasyarakatan.
Pendaftar bukan anggota partai politik dan tidak pernah menjadi penyelenggara Pemilu, termasuk belum pernah mengikuti program serupa sebelumnya.
“Calon peserta juga tidak pernah menjadi Tim sukses pasangan calon dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu,” ujar Yon.
Untuk alamat pendaftaran selengkapnya dapat diakses secara langsung di alamat situs skpp.bawaslu.go.id/registrasi.
Editor : Arbi Anugrah