Ngamar Bareng Pendeta, Digerebek Anggota Brimob Suaminya, Polwan Terancam Pidana

AMBON, iNews.id - Kasus seorang polwan ngamar bareng pendeta digerebek suaminya yang anggota Brimob masih berlanjut. Polda Maluku menyebut ada dua hal yang dapat menjerat polwan berinisial Brigpol HH tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohammad Rum Ohoirat, polwan yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tersebut, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Maluku.
“Ada dua persoalan yang menjerat oknum Polwan tersebut, yakni persoalan etik sebagai anggota Polri yang ditangani Bidpropam Polda Maluku dan persoalan pidana perzinaan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku,”kata Kabid Humas.
Seperti diketahui, kelakukan polwan telah mencoreng nama Korps Bhayangkara. Anggota polisi yang harusnya menjadi contoh di masyarakat ini, justru terlibat perselingkuhan dan tertangkap basah suaminya sendiri saat bersama pria lain.
Suaminya yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku berhasil meringkus istrinya sendiri saat berada di dalam kamar pendeta berinisial SA. Pasangan selingkuh tersebut, digerebek tengah malam saat asyik bermesraan. "Penggerebekan dilakukan suaminya sendiri, yang juga merupakan anggota Polri,”katanya.
Antara Polwan Brigpol HH dengan anggota Brimob tersebut, masih terikat hubungan suami istri yang sah, meskipun dalam satu tahun terakhir mereka pisah ranjang akibat masalah keluarga.
Aksi penggerebekan bermula ketika suami Polwan Brigpol HH melihat istrinya ke luar rumah tengah malam. Diam-diam suaminya mengikuti istrinya. Alangkah kagetnya, ketika melihat istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama pendeta SA yang statusnya juga telah beristri.
"Awalnya suami oknum Polwan ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum Polwan ini justru masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala,”kata Kabid Humas.
Pada waktu digerebek, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya suami istri. Suami Polwan HH bersama temannya kemudian menggiring mereka. "Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku, atas tuduhan perzinaan,”ujarnya.
Kasus tersebut bakal dituntaskan secara transparan, seusai dengan perintah Kapolda Maluku. "Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses, bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,”tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito