get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

Melintas di Jalan Buntu-Jogja, Pemuda Bawa 50,90 Gram Sabu Diciduk Polisi

Sabtu, 05 September 2026 | 09:56 WIB
header img
Satresnarkoba Polresta Banyumas menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50,90 gram. (Foto: Polresta Banyumas).

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50,90 gram bruto. Seorang pemuda berinisial RFS (23), warga Kecamatan Ajibarang, ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Kemranjen.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas mengenai dugaan aktivitas RFS yang bepergian ke luar kota untuk mengambil sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan pemantauan terhadap pergerakan RFS. Petugas kemudian menghentikan kendaraan yang digunakan RFS saat kembali menuju Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, RFS saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario dan melintas di Jalan Raya Buntu-Jogja, Desa Sidamulya, Kecamatan Kemranjen.

"Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan mengarahkan tersangka ke tepi jalan," kata Petrus.

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi lingkungan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 50,90 gram.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut