JAKARTA, iNews.id - Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan mengalami serangan jantung dan dilarikan ke rumah sakit. Kabar itu diinformasikan oleh rekan kerja Tumpak Panggabean, Syamsuddin Haris.
"Katanya Pak THP (Tumpak Hatorangan Panggabean) serangan jantung," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, melalui pesan singkatnya, Jumat (24/9/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ali mendapatkan informasi bahwa Ketua Dewas KPK sakit. Kata Ali, Tumpak sedang menjalani perawatan di rumah sakit daerah Jakarta.
"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan disalah satu Rumah Sakit di Jakarta," kata Ali saat dikonfirmasi terpisah.
Ali tak menjelaskan lebih detil soal rumah sakit tempat Tumpak Panggabean dirawat. Ia hanya memastikan bahwa kondisi Tumpak saat ini sudah stabil.
"Alhamdulilah kondisi beliau dalam keadaan stabil. Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktifitas," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta