get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Desa di Banyumas Gelar Umbul Doa dan Yasinan untuk Pilkada yang Damai

Hari Kartini, Pegawai PN Purwokerto Kompak Kenakan Pakaian Adat

Rabu, 21 April 2021 | 17:56 WIB
header img
Pegawai PN Purwokerto mengenakan pakaian adat daerah untuk memperingati Hari Kartini, Rabu (21/4/2021).

PURWOKERTO, iNews.id - Meski dalam masa pandemi Covid-19, semangat memperingati Hari Kartini masih ditunjukkan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.

Mulai dari karyawan, pegawai, hakim serta pimpinan PN Purwokerto kompak mengenakan baju adat daerah. Pegawai wanita terlihat anggun dengan balutan kebayanya 

"Peringatan Hari Kartini ini kami mulai dengan melaksanakan apel pagi yang dipimpin Panitera PN Purwokerto Suprihatin SH. Seluruh pegawai mengenakan kebaya untuk pegawai wanita, sementara untuk laki-laki menggunakan pakaian adat daerah," kata Ketua PN Purwokerto, Arif Suyanta, Rabu (21/4/2021).

Kebaya ini dikenakan tidak hanya untuk keperluan apel saja, melainkan untuk satu hari penuh. Sehingga dalam pelayanan pun, tetap dengan pakaian adat.

"Ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada Pahlawan Nasional, RA Kartini. Juga untuk mengingatkan kembali dan memahami makna perjuangannya," katanya.

Ia berharap kaum perempuan bisa meneruskan semangat Kartini untuk bisa mengambil peran strategis. Baik itu dalam bekerja untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, maupun aktifitas di luar pengadilan.

"Memanfaatkan momen ini, kami juga memberikan penghargaan kepada hakim/ASN yang berprestasi," katanya.

Sementara itu, Humas PN Purwokerto, Leli Triantini mengatakan, meski mengenakan pakaian adat, pelayanan di pengadilan berjalan seperti biasa. Baik itu dalam pelayanan administrasi maupun aktifitas persidangan.

"Yang membedakan hanya tampilan kita saja. Jadi terlihat lebih cantik dan gagah," katanya.

Editor : Masruri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut