get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukum Memprovokasi Suami Orang untuk Menceraikan Istrinya Lalu Menikahinya, Haram Bagi Muslimah

Viral! Pria Lindungi Pelakor Saat Digerebek Istri Sah

Rabu, 06 Oktober 2021 | 20:58 WIB
header img
Video pria digerebek istri sah saat selingkuh viral di media sosial. Alih-alih minta maaf dan menyesali perbuatannya, pria itu justru melindungi sang pelakor. (Foto/YouTube).

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial, video seorang pria tengah digerebek oleh istri sah saat selingkuh. Bukannya menyesali perbuatannya dan meminta maaf, pria itu justru malah melindungi sang pelakor (perebut laki orang).

Sang suami juga melindungi selingkuhannya dari serangan istri. Tak hanya itu, pria yang diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan ini juga tega mengusir istri sah dan anaknya.

"Semakin besar kepala si pelakor dibela kaya gitu. Malah istri sama anak diusir suruh pulang," tulis keterangan dalam video TikTok @panhoo_1234 dikutip Rabu (6/10/2021).

Dalam video itu terlihat sang istri mendatangi tempat kerja suaminya, sebuah rumah yang sedang diperbaiki. Ia pun terkejut saat memergoki suaminya asyik bersama wanita lain. Sontak saja, ia langsung marah.

Istri tersebut bahkan membawa buku nikah untuk menunjukkan bahwa ia merupakan istri sah suaminya. Sementara itu, selingkuhan tersebut mencari aman dengan berlindung di balik pria itu yang mencoba menenangkan istrinya.

"Enak betul si laki bilang sudah-sudah," tulis akun itu lagi.

Usai kepergok selingkuh, sang suami lebih memilih selingkuhannya. Ia meninggalkan istri dan anaknya kemudian pergi bersama wanita itu menggunakan motor.

"Malah pergi bersama pelakor yang selama ini menghancurkan rumah tangga sendiri. Semoga kalian mendapatkan cobaan yang setimpal atas perbuatan kalian ber 2," tandas akun tersebut.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut