get app
inews
Aa Read Next : Tinggal Seorang Diri, Perempuan Paruh Baya di Purbalingga Ditemukan Meninggal Dunia

Kisah Penderes Gula Kelapa 3 Kali Gagal Berangkat Haji, Padahal Hasil Menabung 22 Tahun

Minggu, 12 Juni 2022 | 15:10 WIB
header img
Ahmad Mahmudi (73), warga Desa Langkap, Kecamatan Kertanegara, Purbalingga pasrah dan ikhlas kembali gagal berangkat haji tahun ini. (Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id - Pembatasan usia maksimal 65 tahun bagi calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci menjadi kisah sedih tersendiri. Seperti kisah kakek Ahmad Mahmudi (73), yang hanya bisa pasrah karena gagal berangkat haji untuk ketiga kalinya.

Warga Desa Langkap, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah ini merupakan seorang penderes gula kelapa. Selama 22 tahun ia menabung dari uang hasil penjualan gula kelapa yang disisihkan dengan sabar agar dapat berangkat ke tanah suci.

Namun kini harapannya kembali pupus, Kakek Mahmudi kembali gagal berangkat ke Tanah Suci karena aturan pembatasan usia itu. Meski demikian, perjuangan Ahmad Mahmudi mewujudkan impiannya menjadi tamu Allah di Tanah Suci patut diteladani.

Dengan raut wajah sedih saat ditemui di rumahnya, Ia menunjukkan perlengkapan menunaikan ibadah haji yang sudah lama dipersiapkan. Mulai dari kain ihram, jubah calon haji, hingga perlengkapan lainnya.

Hampir setiap hari, kakek Mahmudi selalu melihat lihat semua perlengkapan calon haji dan selalu berdoa agar dirinya bisa segera mewujudkan keinginannya menunaikan haji ke Tanah Suci. 

Kakek Mahmudi rencananya pergi ke Tanah Suci bersama sang istri. Namun istrinya telah dipanggil yang maha kuasa, sebelum keinginan naik haji bersama itu terwujud.

Meski batal berangkat haji tahun ini karena pandemi corona, dia tetap mempunyai semangat dan keyakinan agar tahun depan bisa berangkat ke Tanah Suci.

“Akan saya tunggu kapan berangkatnya. Saya sabar, memang semua itu kehendak Tuhan juga ini peraturan dari pemerintah. Mau gimana lagi saya gak bisa apa-apa,” kata Mahmudi, Sabtu (11/6) kemarin.

“Sekarang kan batasannya 65 tahun, saya sekarang sudah 73. Jadi tidak ke bawa pada tahun 2022. Saya sudah tiga kali ini gagal (berangkat haji),” katanya.

Dia mengatakan pada tahun 2011 mendaftar haji bersama istri. “Pada 2014 istri saya meninggal. Uang saya ambil karena istri saya batalkan (berangkat haji),” ujarnya.

Sementara di Kabupaten Purbalingga tercatat ada 357 calon jemaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci karena faktor usia.

Hanya 245 calon jemaah haji yang memenuhi syarat dan bisa berangkat tahun ini. Mereka terbagi menjadi dua kloter dan akan diberangkatkan pada tanggal 1dan 2 Juli 2022 mendatang.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut