Logo Network
Network

Masyarakat Jangan Termakan Hoax Ditengah Batalnya Pemberangkatan Haji

Aryo Rizqi
.
Rabu, 09 Juni 2021 | 20:54 WIB
Masyarakat Jangan Termakan Hoax Ditengah Batalnya Pemberangkatan Haji
Rapat koordinasi sosialisasi tentang batalnya keberangkatan haji termasuk calon jama’ah haji di Kabupaten Purbalingga, Rabu (9/6/2021). (Foto: Diskominfo bPurbalingga).

PURBALINGGA, iNews.id - Batalnya keberangkatan haji diharapkan tidak ditanggapi dengan kepanikan oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemeterian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga, Karsono saat memberikan sambutan pada acara rapat koordinasi sosialisasi tentang batalnya keberangkatan haji termasuk calon jama’ah haji di Kabupaten Purbalingga, Rabu (9/6/2021) di aula Uswatun Khasanah Kankemenag Purbalingga.

Dia mengatakan, dengan diumumkannya pembatalan keberangkatan calon jama’ah haji asal Indonesia oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu banyak memunculkan berita liar dan hoax di tengah masyarakat. Menurutnya, berita yang banyak beredar di tengah justru kurang konstruktif dan memunculkan kecemasan di tengah masyarakat khususnya bagi calon jama’ah haji.

“Waktu Gus Menteri (Yaqut Cholis Qoumas) mengumumkan pembatalan keberangkatan haji, spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat membuat kegaduhan dan menimbulkan kecemasan pada calon jama’ah haji,” katanya.

Dia menambahkan, kabar hoax seperti dana haji yang dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur sehingga dikabarkan dana yang telah setor sudah tidak ada. Selain itu, ada juga hoax yaitu pemerintah Republik Indonesia memiliki hutang penyelenggaraan haji kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi.

“Semua itu tidak benar. Dana haji tidak digunakan untuk infrastruktur dan pemerintah RI tidak memiliki hutang terkait akomodasi dan lain-lain,” imbuhnya.

Senada dengan hal itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Purbalingga, Khamimah. Dana haji yang mencapai Rp 150 T dikelola dengan baik yang sesuai dengan Syariah yang ditetapkan dan itu juga demi kemaslahatan calon jama’ah haji sendiri. Dirinya menjelaskan, seharusnya calon jama’ah haji membayar ongkos haji mencapai Rp 70 juta dan hanya membayar Rp 35 juta lebih. Artinya ada subsidi ongkos naik haji dari pemerintah yang datang dari perputaran dana yang tiap tahunnya bisa menghasilkan Rp 7-8 T.

“Itu juga untuk jamaah sendiri. Itu disubsidi dari dana haji yang dikelola yang menghasilkan Rp 7-8 T pertahun,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada yang hadir yaitu koordinator calon jamaah haji dari masing-masing Kecamatan untuk meluruskan kabar yang tidak benar di tengah masyarakat. “Kami meminta kepada yang hadir untuk meluruskan kabar yang tidak benar tersebut. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.

Koordinator dari Kecamatan Mrebet, Sugeng Kurniawan mengaku kecewa dan sedih dengan keputusan pemerintah yang tidak mengadakan ibadah haji di tahun 2021 ini. Namun, dirinya bersama calon jamaah lain memahami apa yang dilakukan pemerintah demi keselamatan, kesehatan dan keamanan.

“Kami sedih dan kecewa untuk kali kedua kami tidak bisa berangkat. Tapi kami memahami keputusan pemerintah demi keselamatan kami,” pungkasnya.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Bagikan Artikel Ini