get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabup Purbalingga Tegaskan Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

Perampok Pakai Pistol Mainan Todong Kasir Toko Handphone, Begini yang Terjadi

Selasa, 14 Juni 2022 | 10:38 WIB
header img
Perampok nekat menggunakan pistol mainan saat melakukan aksinya kepada kasir toko handphone di Kota Palangka Raya Kalteng pada Selasa 7 Juni 2022.  Foto: Ilustrasi/Ist

“Dan pelaku sempat mengancam korban (kasir) dengan pistol mainan dengan berkata 'awas kamu jangan teriak, kalau teriak nanti tembus,” ujar wakapolres menjelaskan, Senin (13/6/2022).

Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Palangka Raya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut