JAKARTA,iNews.id - Ayu Ting Ting hari ini terlihat cukup sibuk mengantar kedua orangtuanya Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polda Metro Jaya.
Abdul Rozak dan Umi Kalsum datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan anaknya, Ayu Ting Ting.
Abdul Razak dan Umi Kalsum di dampingi Ayu dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Namun kedua orangtua Ayu tidak banyak bicara dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Begitu juga dengan Ayu, dia enggan bicara kepada awak media.
Minola selaku kuasa hukum mengatakan, kedatangan ke Polda Metro hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.”Iya, di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi,” kata Minola di Polda Metro Jaya, Selasa (11/10/2021).
Sebelumnya, kedua orang tua Ayu Ting Ting tidak menghadiri pemanggilan penyidik pada Jumat (8/10/2021) lalu. Keduanya meminta dijadwalkan ulang. Ayu sendiri selaku pelapor telah menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan pencemaran nama baik terhadap akun @gundik_empang pada Selasa (14/10/2021).
Terlapor berinisial KD atau pemilik akun tersebut disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait