PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Proses ekshumasi makam Sutrimo (42) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, rampung dilakukan pada Rabu (12/8/2026). Pemeriksaan jenazah dilakukan untuk mencari petunjuk ilmiah mengenai penyebab dan cara kematian mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.
Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, tim dokter forensik melakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan bagian dalam tubuh. Sejumlah sampel juga dikumpulkan untuk menjalani analisis lanjutan di laboratorium.
Meski pemeriksaan langsung terhadap jenazah telah selesai, penyebab kematian Sutrimo belum dapat disimpulkan. Tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Libatkan Ahli DNA hingga Histopatologi, Ini yang Dicari Tim Forensik. Foto: Elde Joyosemito
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Ahmad Yudianto, menjelaskan proses ekshumasi Sutrimo dilakukan melalui tiga rangkaian utama. Tahapan tersebut mencakup pembongkaran makam, pemeriksaan terhadap jenazah, serta pengambilan sampel untuk pemeriksaan lanjutan.
"Dalam pelaksanaan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, kami dibagi menjadi tiga, yang pertama adalah ekshumasi, yang kedua adalah proses pemeriksaan luar dan dan pemeriksaan dalam, sedangkan ketiga adalah pengumpulan pemeriksaan lanjutan," kata Ahmad saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Rabu sore.
Dari pemeriksaan awal, tim memastikan jenazah yang diperiksa merupakan laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun. Panjang badan jenazah tercatat sekitar 166 centimeter.
"Dari hasil ekshumasi dan hasil otopsi serta pengumpulan sampel-sampel guna pemeriksaan lebih lanjut, dapat disimpulkan sebagaimana yang pertama, bahwasannya dari hasil pemeriksaan kami, dari hasil ekshumasi dan otopsi, bahwasannya yang kami periksa itu adalah jenazah laki-laki, umur sekitar 40 tahun dengan panjang badan 166 cm," ujarnya.
Salah satu temuan awal dari pemeriksaan adalah tidak ditemukannya tanda luka yang secara kasatmata menunjukkan kekerasan akibat benda tumpul ataupun benda tajam.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang mana diakibatkan kekerasan benda tumpul maupun kekerasan benda tajam," kata Ahmad.
Namun, temuan tersebut belum bisa menjadi kesimpulan bahwa kematian Sutrimo terjadi secara alamiah. Dokter forensik masih harus menganalisis sampel yang telah diambil dari jenazah.
Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mencari kemungkinan penyebab kematian yang tidak dapat diketahui hanya melalui pemeriksaan visual maupun pemeriksaan langsung terhadap organ tubuh.
Ahmad mengatakan, sejumlah pemeriksaan laboratorium disiapkan untuk melengkapi hasil autopsi. Pemeriksaan tersebut meliputi histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Histopatologi digunakan untuk melihat perubahan pada jaringan tubuh. Sementara pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat tertentu di dalam tubuh.
"Untuk itu, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian. Maka kami melakukan pemeriksaan di antaranya yaitu adalah pemeriksaan histopatologi, di mana nanti akan dilakukan oleh dokter histopatologi anatomi, pemeriksaan toksikologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan sebagainya, nanti akan dilakukan oleh Puslabfor," jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait
