BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id — Polda Metro Jaya resmi menggelar proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Langkah autopsi ulang ini ditempuh sebagai bagian dari penyidikan demi memperoleh bukti medis dan ilmiah yang akurat untuk mengungkap penyebab pasti kematian pria yang dikenal sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengusutan perkara berawal dari dua laporan masyarakat yang sempat diterima oleh Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah serta Polresta Banyumas.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
