Gelapkan 11 Mobil Mewah, Wanita Cantik Ini Menangis Diciduk Polisi

Suryono Sukarno
Wanita cantik R alias W-S alias N nekat membawa kabur 11 mobil mewah rental. R kini diamankan petugas Satreskrim Polres Pekalongan Kota. (Foto: Suryono Sukarno) 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Sementara akibat kasus ini, korban merugi hingga Rp2 miliar.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network