PEKALONGAN, iNews.id – Wanita cantik R alias W-S alias N nekat membawa kabur 11 mobil mewah rental. R kini diamankan petugas Satreskrim Polres Pekalongan Kota
R diciduk usai dilaporkan korbannya atas dugaan penggelapan 11 mobil mewah.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi didampingi Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng mengatakan, kejadian bermula saat perkenalan tersangka dengan korban sekitar bulan Januari lalu.
"Korban yang merupakan pengusaha rental, terbujuk oleh tersangka dengan iming-iming kerja sama jasa rental,” kata Kapolres, Rabu (13/10/2021).
“Awalnya, pembayaran beberapa unit kendaraan yang disewa tersangka berjalan normal. Namun, tersangka kemudian menambah beberapa unit lagi yang dipinjamnya hingga total 11 unit," katanya.
Berjalannya waktu, korban sudah mulai curiga, karena pembayaran sewa tak lagi mulus dan GpS unit kendaraan juga dimatikan.
"Ternyata, semua kendaraan yang disewa, sudah digadaikan kepada sejumlah orang, dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp50 juta," ujar AKBP Wahyu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Sementara akibat kasus ini, korban merugi hingga Rp2 miliar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait