PURWOKERTO, iNews.id - Polresta Banyumas melakukan penyemprotan disinfektan dan terpaksa menutup sementara pelayanan di Mapolsek Cilongok, setelah 21 anggotanya terpapar Covid-19.
Para personel yang terpapar Covid-19, saat ini sedang menjalani karantina mandiri. Jika dalam waktu tiga hari kondisinya memburuk, mereka akan dibawa ke tempat karantina milik pemerintah daerah.
Untuk seluruh kegiatan pelayanan di Polsek Cilongok ditutup, termasuk pengurusan SKCK. Untuk pelayanan kepada masyarakat Cilongok sendiri, sementara dilakukan di Polsek terdekat.
Namun demikian, untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Banyumas akan menurunkan mobil Balai Layanan Kepolisian Keliling (BLKK) selama kurang lebih 14 hari ke depan mulai mulai Jumat (4/6/2021).
Kontributor: (Franky S)
Editor : Franky S
Artikel Terkait