JAKARTA,iNews.id - Biaya umrah diperkirakan bakal dipatok Rp30 juta naik tajam dibanding sebelum masa pandemi Covid-19. Kenaikan biaya ini sebagai dampak dari penerapan protokol kesehatan ketat oleh Indonesia dan Arab Saudi.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya resmi menetapkan tarif referensi umrah dari Rp20 juta menjadi Rp26 juta. Penetapan tarif itu disepakati pada Desember 2020 saat Menteri Agama (Menag) masih dijabat oleh Fachrul Razi.
"Kita pernah sepakati dengan referensi harga Rp26 juta pada saat itu tapi belum ada PCR, belum ada karantina pada saat kita berhitung bersama. Tapi karena kasus ini terjadi, harus berkarantina dan harus di sana cover asuransi, jelas akan terjadi peningkaan harga lagi," kata Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Budi Darmawan dalam webinar yang diselenggarakan FMB 9, Kamis (22/10/2021).
Budi berharap jamaah dapat mengerti bahwa kenaikan ini bukan disebabkan dari harga paketnya, tetapi untuk menyelaraskan dengan aturan-aturan baru yang dibuat pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait