JAKARTA, iNews.id - Mau tahu PNS terkaya di Indonesia? Atau PNS yang memiliki gaji fantastis di Indonesia?
PNS yang terkaya di Indonesia berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada KPK, tidak pernah diduga sebelumnya.
Ternyata dia adalah seorang guru. Kekayaannya sungguh luar biasa.
Sedangkan untuk PNS dengan gaji fantastis adalah seorang Direktur Jenderal (Dirjen). Dirjen apakah dia?
1. PNS Terkaya
Seorang PNS terkaya di Indonesia bernama Nurhali. Ia merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 5 Tangerang.
Nurhali disebut menjadi PNS terkaya Indonesia dengan harta yang mencapai Rp1,6 triliun. Dia pun masuk 10 besar daftar pejabat terkaya di tanah air.
Tetapi, harta triliunan yang dimiliki Nurhali tidak berasal dari pekerjaannya sebagai PNS.
Dikutip dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2019, pada KPK, kekayaan Nurhali berasal dari warisan. Dia memperoleh warisan berupa tanah dan bangunan seluas puluhan ribu meter yang tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Tercatat untuk aset terbesarnya adalah tanah seluas 80.000 meter di kawasan Jakarta Utara senilai Rp1,6 triliun yang diperoleh dari warisan.
Ada bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kota Tangerang sebagai warisan dengan nilai Rp250.000.000, tanah seluas 2.500 m2 di Kota Tangerang, dari hasil sendiri senilai Rp500.000.000.
Kemudian juga tanah 4.400 m2 di Kota Tangerang dan tanah seluas 150 m2 di Kota Tangerang dari hasil sendiri senilai Rp2.000.000.
Tak hanya itu, Nurhali juga memiliki alat transportasi dan mesin. Dia mempunyai kekayaan Rp558.000.000. Dengan rincian, Mobil Pajero Dakar Tahun 2015, dari hasil sendiri senilai Rp350.000.000.
Lalu Mobil Honda Jazz Sedan Tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp200.000.000 dan motor Honda NF 125TR Tahun 2008 dari hasil sendiri senilai Rp8.000.000.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 65.000.000 dan kas Rp68.000.000. Namun dia juga memiliki utang Rp 40.000.000. Bila ditotal berdasarkan LHKPN periode 2019 Nurhalis memiliki harta senilai Rp1.602.003.000.000.
Pada LHKPN 2020, juga hampir sama, namun bedanya dari total harta yang dilaporkan menurun.
Pada 2021, dia melaporkan adanya tanah bangunan serta alat transportasi masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada perubahan pada data kas dan setara kas senilai Rp4.500.000 dan harta lainnya Rp30.000.000.
Ada utang yang turun dan dilaporkan Nurhali menjadi Rp46.000.000. Maka total kekayaan yang dilaporkan pada 2021 yakni Rp1.601.972.500.000.
2. PNS Gaji Fantastis
Ternyata PNS dengan gaji fantastis di Indonesia nyata adanya. Dia bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bernama Suryo Utomo.
Suryo Utama merupakan Direktur Jenderal Pajak. Dia lahir di Semarang pada 26 Maret 1969.
Suryo menempuh pendidikan S1 jurusan Ekonomi di Universitas Diponegoro dan selesai pada tahun 1992.
Kemudian, dia melanjutkan pendidikan S2 bisnis di University of Southern California, Amerika Serikat dan lulus pada tahun 1998.
Suryo memulai karir PNS sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.
Dia pun pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998 sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002.
Lalu pada 2022, dia dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga.
Lanjut lagi pada 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.
Dia kembali dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengan I pada 2009.
Karirnya pun terus meningkat menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I di tahun 2010.
Pada 2015, dia menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, dan pada 1 Juli 2015 beliau dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.
Kini, setelah resmi dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dia menjadi Direktur Jenderal Pajak per 1 November 2019 hingga sekarang.
Sebagai informasi, PNS dengan gaji Rp100 juta di Indonesia tersebut yakni Pejabat Struktural (Eselon I) di DJP mendapatkan gaji Rp117,375 juta. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp99,720 juta dan Pejabat Struktural (Eselon I) Rp95,602 juta.
Dilanjut, ada pula Pejabat Struktural (Eselon I) Rp84,604 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp81,940 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp72,522 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp64,192 juta, dan Pejabat Struktural (Eselon II) Rp56,780 juta.
Kemudian, Pranata Komputer Utama Rp42,585 juta, Pejabat Struktural (Eselon III) Rp46,478 juta, Pejabat Struktural (Eselon III) Rp42,058 juta hingga Pemeriksa Pajak Madya Rp34,172 juta.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait