Meskipun sempat kabur ke Kabupaten Bangka, tak sampai satu kali dua puluh empat jam, polisi berhasil menangkap tersangka di sebuah perkebunan sawit.
Tersangka kemudian langsung digelandang ke Mapolres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka mengaku membunuh istrinya itu dengan cara dicekik saat istrinya tertidur.
Dirinya juga mengaku telah menikah secara siri lagi dengan perempuan lain sebelum membunuh istrinya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait