JAKARTA,iNews.id - Mama muda terlibat praktik prostitusi online dengan mengandalkan teknologi. Kecanggihan memungkinkan para pekerja seks atau mucikari menjajakan jasanya melalui aplikasi berbagi pesan atau media sosial. Pelakunya pun beragam, termasuk para ibu-ibu muda. Berikut adalah 3 kasus mama muda yang terjerat prostitusi:
1. 4 Ibu Muda Open BO di Bengkulu
Polisi meringkus 4 orang ibu muda lantaran membuka layanan prostitusi online atau open BO di Bengkulu, pada Oktober 2021. 1 dari 4 tersangka yang diamankan bertindak sebagai mucikari. Sementara, 3 lainnya merupakan pekerja seks.
Bersamanya, polisi juga berhasil menangkap seorang pria, pemilik lokasi prostitusi. Untuk sekali kencan, mucikari mematok tarif sebesar Rp400 ribu. Sementara itu, modus yang digunakan pelaku adalah menjajakan para pekerja melalui aplikasi berbagi pesan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengaku terpaksa melakukan pekerjaan tersebut karena terbentur masalah ekonomi. Mirisnya, pekerjaan ini dilakukan atas sepengetahuan suami tersangka. Terkait jeratan pasal, para tersangka terbukti melanggar UU ITE dan tindak pidana perdagangan orang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait