SEMARANG, iNews.id – Tepat mulai hari ini, Senin (11/7/2022) MyPertamina membuka situs pendaftaran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi masyarakat yang berdomisili di Semarang dan Cilacap. Nantinya warga yang berdomisili atau berencana ke kota tersebut dapat mendaftar di situs subsidi tepat MyPertamina.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, sebelumnya per 1 Juli 2022 pendaftaran di situs tersebut dibuka hanya di Kota Surakarta sebagai satu-satunya Provinsi Jawa Tengah.
Pendaftaran di situs subsiditepat.mypertamina.id tersebut diperuntukkan pengguna Pertalite dan Solar subsidi. Adapun jenis kendaraan yang diperbolehkan menggunakan jenis BBM tersebut diantaranya kendaraan roda 4, kendaraan roda lebih dari 4, kendaraan komersial penumpang, kendaraan komersial barang, kendaraan layanan umum (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, truk pengangkut sampah), dan non kendaraan (dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait).
“Pengguna kendaraan roda 2 dan pengguna BBM nonsubsidi (Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex) belum perlu mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina,” ungkap Brasto dalam keterangannya.
Brasto mengatakan bahwa pendaftaran dimaksudkan untuk mendapatkan QR Code yang dapat dicetak di kertas atau ditangkap di layar telepon genggam untuk kemudian ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi Pertalite atau Solar subsidi.
“Jangan khawatir, saat ini adalah masa pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina dan belum masa implementasi penerapan QR code di SPBU. Namun demikian, kami mengimbau agar pengguna Pertalite dan Solar subsidi tersebut dapat mendaftar segera,” ungkapnya.
Brasto menuturkan bahwa QR Code tersebut akan diperoleh dalam situs subsiditepat.mypertamina.id dan email setelah data diri dan data kendaraan yang didaftarkan terkonfirmasi cocok antara yang diinput dengan dokumen yang diunggah.
“Nantinya saat proses implementasi, Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memindai QR code atau menginput nomor polisi kendaraan bermotor. Pembayaran BBM oleh konsumen tetap bisa menggunakan tunai, kartu kredit/debit, atau dengan aplikasi MyPertamina,” imbuh Brasto.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait