Pernyataan Monohok Wanita Muda Bangga Jadi Janda Baru, Bawa Akta Cerai Sambil Tertawa Hingga Viral

Dedi Mahdi
Janda muda yang malah tertawa usai bercerai. (Foto Tangkapan Layar Video)

BOJONEGORO, iNewsPurwokerto.id - Angka perceraian terus meningkat di Indonesia. Sehingga banyak bermunculan janda-janda baru usai resmi mendapatkan akta perceraian dari Pengadilan Agama (PA) setempat.

Seperti yang terjadi di halaman PA Bojonegoro, Jawa Timur. Seorang wanita muda sambil membawa akta perceraian usai keluar dari Pengadilan Agama, kemudian tertawa.

Bahkan, sambil tertawa lepas, dia menyatakan hal yang menohok kepada mantan suaminya. "Lebih baik menjadi janda, daripada punya suami tak ada guna.”

Dengan wajah tanpa dosa, perempuan itu melenggang dan terus menebar tawa bahagianya. 

Karena sikapnya terhadap, Video yang memperlihatkan dirinya itu otomatis membuat gempar dan menjadi viral. Tidak diketahui pasti nama wanita tersebut.

Wanita tersebut diketahui mengenakan hijab warna cokelat muda, serta baju bergaris putih dan cokelat. Dia keluar dari Kantor PA Bojonegoro sambil menenteng map berisi akta cerai. 

Bahkan, dalam video tersebut terdengar suara wanita yang merekam video tersebut bertanya kepada wanita yang baru bercerai:

"Wes master tho mbak? (Sudah master tho mbak?).” 

Berbeda bagi kebanyakan orang, perceraian merupakan cerita pilu yang menyakitkan dalam urusan bahtera rumah tangga. Masa-masa ini tentunya akan dilewati dengan berat oleh sebagian orang, karena mereka harus berpisah usai bersama dalam ikatan keluarga.

Tetapi tidak dengan seorang wanita yang satu ini, dia justru melangkah dengan bahagia dan percaya diri keluar dari Pengadilan Agama Bojonegoro. Bahkan, video kebahagiaan wanita itu beredar luas di media sosial.

Menurut Ketua Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, dirinya membenarkan video yang viral di media sosial tersebut terjadi di halaman kantor Pengadilan Agama Bojonegoro.

"Namun kami tidak mengetahui secara pasti identitas wanita tersebut, dan kapan video viral tersebut dibuat,”ungkapnya.

Jumlah kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Bojonegoro selama Januari-Juni 2022, sudah ada 1.580 kasus perceraian, dan di dominasi oleh kasus cerai gugat dengan jumlah kasus mencapai 1.130 kasus.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network