JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Matahari melintas di atas Kakbah 15 dan 16 Juli 2022 atau bertepatan dengan 15 dan 16 Dzulhijjah 1443 Hijriah diperkiraan pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA.
Menurut Adib, selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementrian Agama (Kemenag), peristiwa tersebut dikenal dengan istilah Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.
“Matahari melintas tepat di atas kabah. Sehingga bayang-bayang suatu benda yang berdiri tegak lurus di mana saja akan mengarah lurus ke kabah.” ujarnya melansir laman MUI, Kamis (14/7/2022).
Dia juga menambahkan, berdasarkan tinjauan astronomi atau ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat. Di antaranya menggunakan kompas theodolite dan fenomena posisi matahari tepat di atas Kakbah.
“Bagi umat Islam yang bertempat tinggal di Wilayah Waktu Indonesia Timur (WIT) tidak mendapatkan peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat, dikarenakan matahari sudah terbenam sehingga tidak dapat menghasilkan bayang-bayang benda.” tuturnya.
Pada peristiwa ini, Adib mengatakan, Kemenag mengimbau umat Islam yang mempunyai pedoman arah kiblat untuk dapat menyesuaikan dengan arah bayang-bayang benda tersebut dengan memperhatikan pedoman arah kiblat. Salah satunya dengan memastikan benda yang menjadi patokan harus berdiri tegak dan lurus atau menggunakan Lot/Bandul.
“Permukaan dasar harus datar dan rata, serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI dan Telkom.” tuturnya.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait