INGGRIS, iNews.id - Seorang guru wanita, Fatinah Hossain (25) dihukum penjara selama lima tahun empat bulan karena berhubungan seks dengan siswa berusia 14 tahun di area sekolah selama periode beberapa bulan. Pengadilan mendengar bahwa dia mengklaim hamil ketika anak laki-laki itu ingin mengakhiri hubungan.
Menurut pengadilan, Hossain juga mencoba membuat keluarga korban membatalkan dakwaan dengan ancaman dan suap.
Di Pengadilan Brighton Crown pada Kamis (21/10), Hossain dijatuhkan hukuman penjara selama lima tahun empat bulan.
Hossain, yang bercita-cita untuk bekerja di bidang hukum pidana dan telah menyelesaikan Magister Kriminologi Global di Universitas Roehampton, juga akan terdaftar sebagai pelanggar seks tanpa batasan waktu tertentu.
Dia diketahui telah bekerja sebagai asisten pengajar dan guru pengganti di sekolah di Horsham, Sussex Barat.
Mantan pendidik, yang dikenal oleh teman-temannya sebagai Tina, telah mengklaim bahwa dia hamil setelah muridnya mencoba untuk mengakhiri hubungan terlarang mereka selama berbulan-bulan.
Setelah dibebaskan dengan jaminan Juni lalu, Hossain meluncurkan kampanye pelecehan terhadap bocah itu dan keluarganya dalam upaya untuk menghentikan penyelidikan polisi.
Dengan menggunakan akun media sosial palsu, Hossain mencoba memanipulasi anak-anak lain dengan ancaman yang dibuat terhadap setidaknya satu anak muda lainnya untuk memperingatkan mereka agar tidak berbicara dengan petugas.
Menurut Polisi Sussex, dia juga mengancam anak laki-laki itu dan keluarganya dengan menggunakan nama palsu dan menambahkan bahwa dia akan membayarnya untuk membatalkan tuntutan.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait