BATAM, iNews.id - Seorang calon penumpang berinisal A (35) berhasil dicegah berangkat oleh Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam. Pria tersebut diamankan setelah hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu yang disimpannya di dalam anus pada Minggu (3/10) lalu.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Zulfikar Islami mengatakan jika pelaku merupakan calon penumpang pesawat rute Batam-Surabaya-Lombok. Dia menyelundupkan tiga bungkus plastik berisi total 301,4 gram sabu.
"Pengungkapan ini hasil profiling yang dilakukan petugas terhadap salah satu calon penumpang yang dicurigai gerak-geriknya," kata Zulfikar, Jumat (29/10/2021).
Petugas Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan dan menginterogasi calon penumpang tersebut. "Pelaku mengaku mengonsumsi sabu dan membawa sabu yang disembunyikan di dalam anus," katanya.
Pelaku A lalu dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan hasilnya ditemukan 3 barang bukti bungkusan plastik disembunyikan di dalam anus.
“Dari hasil narcotest isi bungkusan tersebut positif narkoba jenis methamphetamine atau sabu,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri).
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait