Polresta Cilacap Pastikan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Polresta Cilacap menindaklanjuti aduan mengenai adanya dugaan peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah setempat. Dugaan kasus itu dilaporkan oleh Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah Teguh Supriyanto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengungkapkan bahwa pihaknya kasus yang dilaporkan ke kepolisian.
"Kemarin sempat ada berita mengenai proses penanganan rokok ilegal yang dinilai lamban. Saya tegaskan bahwa itu diproses sampai sekarang terus berlanjut," tegas Kasat Reskrim di sela-sela diskusi bersama para jurnalis dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cilacap dan Banyumas akhir pekan lalu.
Kasat Reskrim mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan. Tetapi ternyata, korban pemerasan itu diduga terkait rokok ilegal.
Dalam prosesnya, ada laporan lagi terkait dengan peredaran rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal tersebut dilaporkan oleh Ketua IWOI Jateng.
"Kami tidak akan pilih-pilih. Kami sudah memanggil oknum wartawan tersebut karena ada laporan mengenai pemerasan. Di sisi lain, Polresta Cilacap juga terus memproses dugaan adanya peredaran rokok ilegal,"tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito