ANGKA perceraian di Indonesia tinggi hampir setiap tahunnya. Mulai dari berbagai permasalahan rumah tangga yang tak kunjung selesai jadi pemicu pertengkaran, hingga diakhiri dengan keputusan untuk berpisah.
Perceraian memang bukanlah keinginan dari setiap pasangan. Namun dalam kehidupan berumah tangga, setiap pasangan pasti akan berhadapan dengan sebuah masalah.
Mulai dari tingkat keegoisan setiap pasangan hingga masalah ekonomi akan menjadi bumbu sedap dalam setiap hubungan pernikahan. Apakah masalah tersebut dapat selesai atau akan terus berlarut hingga kedua pasangan suami istri memilih untuk cerai.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), data perceraian masyarakat Indonesia kian naik. Di tahun 2020, angka perceraian di Indonesia mencapai 291.677 dan di tahun 2019 angka perceraiannya mencapai 493.002.
Sedangkan pada 2021, BPS mencatat jumlah perceraian di Indonesia mencapai 447.743. Angka tersebut mengalami peningkatan dari dua tahun sebelumnya. Dari data tersebut, terpecah menjadi 110.400 cerai talak dan 337.343 adalah cerai gugat. Hal ini tentu akan menambah angka perceraian di Indonesia.
Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa dalam setiap pengajuan perceraian harus ada alasan yang cukup baik dari pihak suami maupun istri yang tidak bisa hidup rukun sebagai sebuah pasangan.
Angka Perceraian di Indonesia
Ilustrasi perceraian (Foto: doc. Sindonews)
Dari sekian Provinsi di Indonesia, setidaknya ada 10 provinsi yang warganya suka cerai. Mana saja ya? Berikut 10 daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia per tahun 2021:
1. Jawa Barat
Cerai talak: 23.971
Cerai gugat: 74.117
Total: 98.088
2. Jawa Timur
Cerai talak: 25.113
Cerai gugat: 63.122
Total: 88.235
3. Jawa Tengah
Cerai talak: 18.802
Cerai gugat: 56.707
Total: 75.509
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait