HAKI tentu saja memiliki manfaat yang lumayan besar dan menguntungkan.
1. Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual orang lain.
2. Memperluas pasar dan meningkatkan kompetisi.
3. Sebagai perlindungan hukum kepada pencipta, serta karya ciptanya yang bernilai ekonomis.
Selain manfaat, HAKI juga memiliki fungsi yang sangat berperan dalam penciptaan hasil karya.
1. Menjadi pertimbangan untuk menentukan keperluan industri atau strateginya, serta teknologi di Indonesia.
2. Berperan sebagai perlindungan hukum bagi pencipta karya cipta, baik kelompok maupun individu.
3. Meningkatkan semangat kompetensi dan motivasi dalam hal komersial dan intelektual.
4. Mengatur atau menjadi aturan preventif atas pelanggaran HAKI.
Cara Pendaftaran Online HAKI
Semua serba mudah, adapun cara untuk mendaftarkan hak cipta melalui internet.
1. Registrasi akun pada merek.dgjp.go.id
2. Klik Tambah untuk membuat permohonan baru
3. Pesan kode biling dengan mengisi tipe, jenis, dan pilihan kelas
4. Lakukan pembayaran sesuai tagihan pada aplikasi SIMPAKI
5. Isi seluruh poin di dalam formulir yang tersedia
6. Lakukan pengunggahan data pendukung yang dibutuhkan
7. Klik selesai jika dirasa semua sudah diisi dengan benar
8. Permohonan kamu akan diterima
Demikian ulasan tentang apa itu HAKI dan Cara Membuatnya, pengertian, manfaat, fungsi, dan cara daftar online HAKI.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait