Apa Itu HAKI dan Cara Membuatnya, Ramai Gegara Citayam Fashion Week

Zafira Anandya/NET
Apa Itu HAKI dan Cara Membuatnya, Ramai Gegara Citayam Fashion Week Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Hak Kekayaan Intelektual (HKI atau HAKI) ramai menjadi pembicaraan publik setelah Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai HAKI melalui perusahaannya sendiri, PT Tiger Wong Entertainment. Padahal fenomena Citayam Fashion Week sendiri berasal remaja dari Citayam, Depok dan sekitarnya yang berkumpul di kawasan Sudirman, Jakarta.

Terlepas dari semua polemik Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM oleh perusahaan Baim Wong. Mari sedikit membahas terkait apa Itu HAKI dan cara membuatnya.

Lantas apa itu HAKI dan Cara Membuatnya?


Remaja catwalk di Citayam Fashion Week (Foto : Istimewa)

Dilansir celebrities.id dari berbagai sumber pada Selasa (26/7/2022), berikut adalah pengertian HAKI.

Pengertian HAKI 

HAKI merupakan kepanjangan dari Hak Kekayaan Intelektual. HAKI adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada para pencipta karya cipta terkait, hasil kreasi, atau temuan yang sifatnya memiliki nilai komersial.

Melalui hak ini, orang lain tidak hak atau dapat memanfaatkan karya cipta tanpa izin dari penciptanya.

Jadi, HAKI adalah perlindungan bagi para karya cipta dan hasil karya kreatif mereka agar diakui sebagai ciptaan yang asli atau orisinil.

Istilah HAKI sendiri dibuat oleh Intellectual Property Right (IPR) yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 1994 tentang pengesahan WTO.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network