BLITAR, iNewsPurwokerto.id – Gus Samsudin Jadab pemilik padepokan pengobatan spiritual Nur Dzat Sejati diminta segera menutup pandepokan.
Kepala Desa Rejowinangun, Blitar, Bagas Wigasto mengatakan, hasil kesepakatan bersama padepokan milik Gus Samsudin itu harus ditutup sementara hingga situasi lingkungan desa kondusif.
“Setelah itu barulah diambil keputusan apakah penutupan dilakukan secara permanen atau tetap diizinkan buka,” katanya.
Aksi unjuk rasa puluhan warga menuntut penutupan padepokan pengobatan supranatural Gus Samsudin di Blitar sempat diwarnai kericuhan, Minggu (31/7/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait