Massa nyaris terlibat bentrok dengaan para pengikut Samsudin. Warga juga terlibat saling dorong dengan polisi yang berjaga-jaga di pintu masuk padepokan Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan.
Aksi warga tersebut untuk mendesak agar padepokan gus Samsudin ditutup karena dianggap melakukan penipuan bermodus pengobatan.
Sementara Gus Samsudin menolak tuntutan warga di Kabupaten Blitar yang meminta padepokannya ditutup permanen.
Gus Samsudin sekaligus pemilik padepokan pengobatan spiritual Nur Dzat Sejati itu berdalih jika praktik pengobatan spiritualnya yang dijalankan selama ini tidak menyalahi aturan ataupun melanggar hukum.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait