GARUT, iNewsPurwokerto.id - Warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat melaporkan adanya wanita muda yang menyajikan konten video pornografi di media sosial. Terungkap wanita tersebut berinsial DC (20) dan ditangkap aparat kepolisian di salah satu apartemen kawasan Cihampelas, Kota Bandung.
"Dasar penyelidikan adalah laporan dari masyarakat terkait seorang wanita diduga warga Garut, yang membuat layanan transaksi atau menyampaikan perbuatan melanggar kesusilaan," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam konferensi pers di Mapolres Garut dikutip iNews.id, Senin (1/8/2022).
Menurut Widharto, dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian, DC memiliki tiga akun Instagram yang seluruhnya digunakan sebagai transaksi video-video mengandung pornografi tentang dirinya. Kapolres Garut menjelaskan konten pornografi itu berawal dari live Instagram DC yang setengah bugil.
"Hal itu dilakukan untuk menarik perhatian para konsumennya untuk melakukan DM (direct message) kepadanya. Melalui DM tersebut, pelaku menawarkan konten layanan full seperti video telanjang," ujarnya.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait