BATANG, iNewsPurwokerto.id – Seorang suami di Kabupaten Batang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya pada Rabu (3/8/2022). Istrinya dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka bacok di bagian kepala dan telinga.
Rani Arsita (30) dilarikan ke IGD Rumah Sakit Qim Batang. Korban merupakan warga Dukuh Johosari, Desa Kandeman, Kabupaten Batang.
Selain dibacok, korban juga disiram cairan berbahaya yang belum diketahui jenisnya. Cairan tersebut mengenai bagian mata dan wajah. Sedangkan, pelaku penganiayaan tersebut diduga adalah suaminya sendiri, Amat Nasikin.
Menurut keterangan sepupu korban, tersangka melarikan diri usai melakukan penganiayaan tersebut.
“Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri,” kata sepupu korban, Dian.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban setelah mengetahui laporan dari para warga. Sejumlah barang bukti diamankan, seperti pakaian korban dan sarung yang berlumuran darah.
Saat ini kasus tersebut ditangani unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Batang.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait