Pemkab Banyumas Angkat Bicara Terkait 130 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan

Elde Joyosemito
Pemkab Banyumas angkat bicara terkait dengan 130.000 peserta BPJS PBI dinonaktifkan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Banyumas angkat bicara terkait dengan 130.000 peserta BPJS PBI dinonaktifkan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Banyumas, Nungky Harry Rachmat, mengatakan kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan akibat penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dalam perubahan APBD serta pengurangan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.

"Yang pertama dari kemampuan fiskal kita, di mana pendapatan asli daerah menurun di perubahan APBD ini, dan adanya juga pengurangan fiskal dari pemerintah pusat yang sangat terpengaruh," kata Nungky seusai audiensi dengan perwakilan demonstran di Banyumas, Jumat (9/10/2026) sore.

Selain keterbatasan anggaran, Nungky menyebut pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) sebelumnya dinilai terlalu terbuka. Program tersebut pada awalnya dirancang untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan dan tidak mampu membiayai pengobatan secara mandiri.

Namun, hasil evaluasi pemerintah daerah menemukan adanya peserta yang dinilai mampu secara ekonomi tetapi memilih beralih dari kepesertaan BPJS mandiri ke skema bantuan pemerintah.

"Namun dari hasil evaluasi, mereka yang tergolong mampu (ikut) BPJS mandiri menghentikan. Ketika kami meng-off-kan sebagian ini, mereka sudah terlanjur mengakses kesehatan sehingga terhambat pelayanannya," ujar Nungky.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network