Pengacara di Beijing, Chang Yachun, mengatakan Tizi menghadapi hukuman lima tahun penjara atau penahanan kriminal dan denda jika terbukti bersalah membeli produk satwa liar langka dan terancam punah secara ilegal.
Tetapi jika dia dihukum karena kejahatan yang sangat serius, lanjut Chang, dia dapat dijatuhi hukuman setidaknya 10 tahun penjara dan juga menghadapi denda atau penyitaan propertinya. Beberapa orang yang diduga memperoleh hiu dari provinsi Fujian, China timur telah ditahan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait