Sementara itu, Ketua KPPA Kalimantan Barat Eka Nurhayati mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus pemerkosaan anak terhadap teman sebayanya tersebut.
"Karena pelaku dan korban, serta saksinya masih anak-anak sehingga harus mengacu pada peradilan anak," ucapnya.
Menurutnya, KPPA Kalbar bersama polisi masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Termasuk dugaan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pemerkosaan bocah perempuan 5 tahun ini.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait