Mahasiswi Unri Dipaksa Cium Bibir oleh Dekan Saat Bimbingan Skripsi 

Banda Haruddin Tanjung
Mahasiswi Universitas Riau (Unri) yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dekan dan viral di media sosial akhirnya menempuh jalur hukum. (Foto: Istimewa)

Kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 27 Oktober 2021 di ruang sang Dekan.

Nah, kasus ini pun menjadi viral. Mengalami pelecehan seksual tersebut, korban  akhirnya menempuh jalur hukum. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, bahwa pihaknya dihubungi oleh korban . Dimana rencananya hari ini ingin mendatangi Polresta Pekanbaru.

"Insya Allah  mau laporan ke Polresta yang bersangkutan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi kepada MPI Jumat (5/11/2021).

Dia menjelaskan, sebenarnya pihak Polresta Pekanbaru ingin menjemput bola dalam kasus ini. Dimana penyidik akan mendatangi korban awalnya.

"(Dia) lansung komunikasi yang mengaku sebagai korban. Namun yang bersangkutan tadi malam masih bekerja. Kami menawarkan diri untuk menjemput bola mendatangi. Namun, yang bersangkutan hari ini mau datang ke Polresta," terangnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network