DHAKA, iNewsDeliRaya.id - Seorang gadis diperkosa beramai-ramai oleh gerombolan perampok bersenjata di dalam bus yang sedang berjalan Tangail, Bangladesh.
Puluhan penumpang dan sopir tidak berdaya untuk menolong korban karena di bawah ancaman senjata api.
Melansir The Business Standard disebutkan serangan mengerikan itu terjadi pada Selasa tengah malam hingga Rabu dini hari pekan lalu. Batalyon Aksi Cepat (RAB) Kepolisian Bangladesh telah menangkap 10 orang sehubungan dengan kasus tersebut.
Anggota pasukan elite menangkap mereka termasuk dalang perampokan; Ratan Hossain, yang beraksi di berbagai wilayah di Dhaka, Gazipur dan Sirajganj. Demikian disampaikan Asisten Direktur Senior Bagian Hukum dan Media RAB ANM Imran Khan kepada wartawan pada Minggu (7/8/2022).
Menurut Imran Khan, sebuah konferensi pers terkait perkembangan kasus tersebut akan diadakan pada Senin (8/8/2022).
Bus "Eagle Paribahan", dengan 24-25 penumpang, sedang dalam perjalanan ke Chattogram dari Kushtia pada Selasa malam ketika kejahatan itu terjadi.
Gerombolan perampok naik bus sekitar pukul 23.00 malam pada hari Selasa setelah melanjutkan perjalanannya usai singgah di sebuah hotel di distrik Sirajganj.
Sekitar 5-10 menit kemudian, empat perampok lainnya naik ke bus. "Sekitar pukul 00.00 pagi pada hari Rabu ketika bus melewati Jalan Raya Dhaka-Tangail yang sibuk di daerah Natiapara, para perampok mengeluarkan senjata, membajak bus dan memaksa pengemudi untuk mengemudi ke arah Madhupur," kata pihak kepolisian.
Di bentangan terpencil, geng bersenjata itu merampok uang tunai, perhiasan dan ponsel milik para penumpang. "Para perampok kemudian menutup mata penumpang dan memerkosa penumpang gadis di atas bus," lanjut pihak kepolisian.
Cobaan itu berlanjut selama lebih dari tiga jam sampai akhirnya tujuh penjahat memaksa para penumpang untuk turun dari bus dan menaiki kendaraan berat menuju Masjid Jami di Raktipara, di mana para korban ditinggal kabur.
"Wanita korban [pemerkosaan] dirawat di Rumah Sakit Umum Tangail, dan tes medis awalnya menunjukkan bukti pemerkosaan," imbuh seorang pejabat polisi, seperti dikutip The Business Standard.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait