JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Sejumlah anggota Brimob dan Bareskrim Polri mendadak merapat kediaman pribadi Irjen Pol Ferdi Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Kedatangan mereka menjelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J. Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Brimob berpakaian dan bersenjata lengkap mengamankan sekitar kediaman Ferdy Sambo. Belum diketahui pasti apa yang dilakukan personel Brimob tersebut.
Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangka Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait