Dilanjutkan dia, saat ditangkap kedelapan pemuda itu sedang asyik nongkrong di sebuah tempat cukur rambut, di Desa Boro-boro, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Mereka ditangkap tanpa ada perlawanan.
"Ya, jadi modusnya itu berawal dari salah satu tersangka yang berkenalan dengan korban di media sosial yang dilanjutkan dengan mengajak bertemu di suatu tempat, lalu diperkosa bergiliran," sambungnya.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengancam akan membunuh kedua korban jika melawan dan berani cerita.
halaman ke-1
"Aksi bejat para tersangka dilakukan sebanyak 11 kali terhadap korban pertama (14) dan 19 kali terhadap korban (14) kedua, dalam rentang waktu September hingga Oktober 2021," paparnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta