Modus DP Fiktif Saat Transaksi Mobil, Pria di Banyumas Ditangkap Polisi

Arbi Anugrah
Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil dengan modus uang muka atau down payment (DP) fiktif. Foto: Polresta Banyumas

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Seorang pria berinisial RW (36), warga Cilacap yang berdomisili di Purwokerto Barat, diamankan setelah diduga membawa kabur mobil milik korban dengan modus uang muka atau down payment (DP) fiktif.

Kasus tersebut bermula pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan Masjid Perumahan Bukit Sidabowa Asri.

Korban berinisial AP (41), warga Kecamatan Purwokerto Selatan, saat itu bertemu dengan tersangka untuk melakukan transaksi jual beli mobil Toyota Calya tahun 2022 senilai Rp100 juta.

Dalam proses transaksi, tersangka mengaku akan memberikan DP sebesar Rp40 juta. Namun, RW hanya menyerahkan uang tunai Rp10 juta dan berjanji mentransfer sisa Rp30 juta melalui ATM.

Karena mobil Toyota Calya yang hendak dibeli tersangka masih berada di pegadaian, korban kemudian menyerahkan satu unit mobil Daihatsu Terios tahun 2018 beserta kunci dan STNK sebagai jaminan sementara. Dana DP tersebut rencananya digunakan korban untuk menebus kendaraan di pegadaian.

Namun, situasi berubah ketika tersangka berpura-pura pergi menuju ATM untuk melakukan transfer.

Korban sempat mengikuti tersangka ke kios ATM terdekat, tetapi tidak menemukannya. Saat kembali ke lokasi awal, korban mendapati mobil Terios miliknya sudah tidak ada bersama tersangka.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network