Polisi Tetapkan Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Jadi Tersangka 

Tim iNews.id
Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya (24), atau Tubagus Joddy telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ferdiansyah. (Foto : Ist).

Tubagus Joddy sebelumnya diketahui ternyata sempat bermain handphone saat menyetir mobil Pajero, sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang.

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (6/11/2021).

Atas pengakuan itu, Penyidik Laka menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik. 

Dari pemeriksaan sementara Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam. "Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.

Diketahui, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang, Jatim pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB. Pada kecelakaan ini, Vanessa dan Febri atau akrab dipanggil Bibi meninggal dunia di tempat. Sementara tiga orang lain, termasuk anak mereka, babysitter, serta sopir mengalami luka-luka.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network