TEGAL,iNews.id - Syahwat memuncak ditambah lagi bisikan setan membuat seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya masih di bawah umur usai menonton film porno.
Bapak bejat itu bernama Mujiono (34), warga Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah. Dia ditangkap petugas Satreskrim Polres Tegal Kota karena tega menggauli K, gadis 10 tahun yang merupakan anak kandung sendiri.
Pelaku melampiaskan syahwat ke anak sendiri lantaran tak kuat setelah menonton film porno . Modusnya, pelaku pura-pura memandikan anaknya. Setelah bugil, pria ini mengaku terangsang dan ingin menyalurkan nafsunya.
"Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam agar korbannya tidak menceritakannya ke orang lain," terang Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, Selasa (16/11/2021).
Kapolres menambahkan, perbuatan tersangka terbongkar setelah ibu korban tak sengaja mendengar saat pelaku mengancam korban. "Setelah itu ibu korban melaporkan perbuatan suaminya ke polisi," tambah Rahmad.
Pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian korban. Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 ayat 2 UU no 17 tahun 2016 tentang Perlindunggan Anak dengan ancaman 9 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait