JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Janda adalah sebutan bagi seorang perempuan yang telah berpisah dengan suami, baik karena kematian ataupun perceraian. Namun, status janda seringkali dipandang sebelah mata di Indonesia. Ternyata ini alasannya.
Perpisahan tersebut bisa disebabkan beberapa faktor, diantaranya perceraian di Indonesia kian meningkat setiap tahunnya, itu berarti jumlah janda pun kian meningkat.
Meski perpisahan hubungan pernikahan akan memberikan label janda dan duda, mengapa hanya janda yang selalu dipandang sebelah mata? Ini alasan mengapa status janda di Indonesia selalu dipandang sebelah mata.
Mengapa Status Janda sering Dipandang Sebelah Mata di Indonesia
Jika Anda sejak kecil hidup di Indonesia, pasti anda tidak asing dengan status dan konotasi perempuan yang menyandang status janda. Seorang perempuan yang dilabeli janda biasanya dianggap sebelah mata dan ditempatkan di posisi yang rendah.
Alasanya karena stereotip masyarakat terhadap status janda membuat para perempuan yang menyandang status ini seringkali tidak menerima keadilan. Meski zaman semakin maju dan pendidikan kian merata, namun pandangan masyarakat Indonesia terhadap status janda belum banyak berubah.
Janda dianggap sebagai seorang perempuan yang lemah, tidak berdaya, problematik, dan haus akan kasih sayang. Selentingan akan hal ini kerap ditemui di berbagai bahan candaan, lagu, hingga film.
Dari selentingan tersebut tak jarang membuat seorang janda dijadikan sebagai bahan pergunjingan dan kambing hitam atas kandasnya hubungan orang lain.
Padahal, status janda bukanlah sebuah cita-cita atau impian. Bisa dijamin, tak ada seorang perempuan pun yang menginginkan menyandang status janda.
Banyak wanita yang berstatus janda menuturkan bahwa menjadi janda bukanlah hal yang mudah. Meski hidup dengan baik dan lurus, stigma masyarakat terhadap status ini tidak bisa dihilangkan dengan mudah.
Jadi pada intinya, alasan mengapa status janda di Indonesia selalu dipandang sebelah mata adalah karena stereotip masyarakat yang masih negatif akan status tersebut.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait