CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Persatuan Wanita Patra (PWP) PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap, mengadakan bakti sosial di area Lapas Nusakambangan, Kamis (25/8/2022).
Sinergi ini dalam rangka misi sosial dan kemanusiaan bagi warga binaan Lapas Kembangkuning, Nusakambangan.
Bakti sosial dihadiri Plt Ketua PWP PT KPI RU IV Ny Nita Didik Subagyo, istri Pjs. GM PT KPI RU IV Ny. Wiwik Arief Budiyanto bersama para istri manajemen dan pengurus PWP bidang sosial dan budaya. Selain itu juga Officer Commrel PT KPI RU IV, Sunaryo Adi Putra, serta koordinator pembimbing rohani Islam se-Lapas Nusakambangan, KH Hasan Makarim.
Kedatangan rombongan disambut penampilan hadroh Al-Muhajirin yang beranggotakan para warga binaan santri Lapas Kembang Kuning dengan lantunan sejumlah lagu Islami. "Mereka latihan secara mandiri tanpa pelatih. Alhamdulillah sampai sekarang telah menghafal 9 lagu," tutur Agus Wahono, Kepala Lapas Kembang Kuning saat memberi sambutan.
Nita Didik Subagyo mengaku bangga dan haru. "Bagus sekali, saya tidak menyangka syair- syair pujiannya juga fasih, lebih bagus dari yang saya kira," ujarnya.
Selanjutnya, pihak PWP secara simbolis menyerahkan bantuan senilai Rp 8 juta guna pengadaan seragam. Dalam kesempatan diserahkan sejumlah perangkat seperti set marawis, set markis, bas duduk, simbal, kecrek, dan darbuka oleh Sunaryo Adi Putra.
Bantuan ini sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan dan kepedulian perusahaan terhadap warga binaan.
Simbolis bantuan diterima Agus Wahono yang mengapresiasi kepedulian PT KPI RU IV terhadap aspek rohani warga binaan. "Terimakasih karena Pertamina selalu hadir memberikan kontribusi,”katanuya.
Dijelaskan, selama ini telah terjalin sinergi dan kerja sama yang baik antara Pertamina dan Lapas Kembang Kuning, termasuk dengan PWP. "Semoga jalinan kerjasama ini berkelanjutan,”jelas dia.
PWP sebagai organisasi istri perwira PT KPI beserta rombongan kemudian menuju Lapas Permisan untuk melihat langsung hasil kerajinan dan keterampilan warga binaan di Lapas Kelas IIA Permisan berupa kain batik, kaligrafi, kaos sablon, keset, dan kerajinan lainnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait