AMBON, iNews.id - Sepasang sejoli live atau menyiarkan langsung di media sosial saat beradegan mesum di dalam kamar hotel di Ambon.
Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku yang menyelidiki kasus akhirnya mengungkap dan menangkap kedua pemeran dalam video asusila tersebut.
Panit Cyiber Dirreskrimsus Polda Maluku Ipda Henny Papilaja mengatakan, kedua sejoli berhubungan intim sambil live di media sosial.
Video mereka jadi perbincangan masyarakat dan telah meresahkan.
Hasil pemeriksaan, kedua sejoli berinisial FS dan J mengaku adegan asusila itu hanya dibuat untuk bersenang-senang dan bukan untuk dikomersilkan.
"Motif pembuatan video asusila yang dilakukan kedua pelaku hanya untuk bersenang-senang," ujarnya, Selasa (16/11/2021).
Kendati demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan motif dari perbuatan melanggar hukum tersebut. Keterangan kedua pelaku, video asusila itu dibuat di salah satu hotel di Kota Ambon pada 12 November lalu. Namun videonya baru viral sejak Senin (15/11/2021).
Polisi juga masih mendalami terhadap pelaku pembuatan video, termasuk penyebarnya. Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti berupa handphone yang dipergunakan untuk merekam
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait