KOTAWARINGIN BARAT, iNewsPurwokerto.id - Dua perempuan cantik di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah ditangkap. Keduanya diduga terlibat kasus prostitusi online.
“Sedihnya lagi, tersangka WS ini masih mempunyai suami dan anak berumur balita. Sedangkan ISP lagi hamil 7 bulan tanpa diketahui siapa ayahnya,” ujar seorang sumber kepada MNC Media, Jumat (2/9/2022).
Menurut Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, kedua tersangka biasanya menawarkan perempuan untuk dijadikan teman kencan pada pria hidung belang.
Keduanya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di sebuah hotel di Pangkalan Bun, Selasa (30/8/2022) pukul 23.30 WIB. Dua tersangka perempuan cantik berinisial WS dan ISP ini dijerat UU tentang perdagangan orang.
"Beberapa saat sebelum penangkapan, pelaku WS dihubungi seseorang yang minta dicarikan perempuan untuk menjadi teman kencan. Setelah mengirimkan beberapa foto pada pelanggan, akhirnya dipilih salah satu foto perempuan tersebut. WS kemudian menghubungi ISP untuk menghubungi korban yaitu perempuan yang dipesan oleh pelanggan," kata Kapolres, Jumat (2/92022).
Bayu menjelaskan, awalnya saat dihubungi ISP, korban perempuan berinisial RF tidak bersedia melayani pria hidung belang tersebut lantaran tempatnya di hotel.
"Namun pelaku ISP terus meyakinkan dan akhirnya korban bersedia melayani pria pelanggan dengan tarif Rp1.000.000,” katanya.
Selanjutnya, korban RF dijemput ISP dan diantarkan menuju hotel hingga masuk ke kamar yang telah ditentukan. Namun tidak berapa lama kemudian, anggota Polres Kobar mendatangi kamar tersebut. Setelah mengetuk pintu kamar dan dibuka, anggota kami segera mengamankan korban.
"Atas petunjuk korban, anggota kemudian membekuk dua pelaku perdagangan orang tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, pengakuan tersangka WS, dia sering diminta tolong oleh orang untuk mencarikan perempuan sebagai teman kencan.
"Saya biasanya menghubungi ISP. Dari ISP saya dapat informasi banyak perempuan teman kencan. Jadi foto-foto yang saya tawarkan ke pelanggan melalui aplikasi WhatsApp itu, berasal dari ISP,” ujar tersangka WS.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait