Jaksa Agung Tindak Mafia Pelabuhan, Guru Besar Unsoed : Isu lama yang Tumbuh Subur 

Aryo Rizqi
Prof Dr Agus Raharjo, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto. (Foto : istimewa).

PURWOKERTO, iNews.id - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Agus Raharjo sangat mengapresiasi upaya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. Menurut dia, kedua masalah tersebut merupakan isu lama yang telah tumbuh subur.

"Sebetulnya ini isu lama yang mencuat kembali saat ini, ini berkaitan dengan keprihatinan di dua masalah tersebut. Di pelabuhan ataupun di pertahanan sampai sekarang masih ada dan masih subur, sehingga perlu ada penekanan terutama dari penegak hukum," kata Agus kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Menurut dia, jika dirunut dalam tugas tugas Kepolisian ataupun Kejaksaan, sebetulnya permasalahan ini ada dalam tugas tugas mereka secara keseharian. Tetapi apakah mencuatnya kembali mafia pelabuhan ini karena banyak laporan atau karena banyak kejadian sehingga kemudian diangkat kembali.

Meskipun dari aspek hukum, memang sudah kewajiban polisi ataupun kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya indikasi tindak pidana. Sehingga tidak tergantung pada perintah Jaksa Agung, atau Kapolri ataupun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Apa mengandung muatan politis?, karena sekarang lagi ramai reshuffle. Sehingga Jaksa Agung terutama, dan juga mungkin Luhut juga perlu ada sesuatu yang bisa dilihat, gerakannya gitu, terutama dalam penegakan hukum. Kalau kemarin sempat ada diskusi tentang penerapan pidana mati bagi koruptor, nah sekarang Jaksa Agung mencoba untuk mengangkat kembali mafia tanah dan juga mafia pelabuhan," ujarnya.

Namun demikian, terlepas dari muatan politik ataupun tidak, dia menilai jika kegiatan mafia tanah maupun mafia pelabuhan sudah terorganisir secara sistematis, baik itu para pelakunya, 'bekingnya' maupun oknum yang bermain di ranah tersebut. Bahkan seperti sudah mengakar, hingga kegiatan bongkar muat barang mesti ada 'pelicin' atau suap.



Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network